Kesehatan adalah keadaan sehat adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif sebagaimana tertera dalam Undang – Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Hal ini menyatakan bahwa kesehatan mental atau jiwa menjadi bagian penting dalam setiap periode kehidupannya. Periode kehamilan merupakan waktu yang rentan dan membutuhkan perhatian dan perawatan baik fisik maupun mentalnya. Hampir satu dari lima wanita hamil terkena masalah kesehatan mental selama periode kehamilan dan nifas. Perubahan biologis dan psikologis yang terjadi selama kehamilan dan persalinan bisa memicu gangguan mental ibu, mulai dari baby blues syndrome, depresi pasca persalinan hingga psikosis pesca persalinan. Masyarakat umumnya hanya mengenal baby blues sebagai gangguan jiwa akibat kehamilan dan persalinan. Gangguan ini dialami oleh 80% ibu yang melahirkan dengan gejala utama mudah sedih, mudah tersinggung hingga menangis tanpa sebab yang jelas. Gejala itu umumnya muncul 2-3 hari sesudah bersalin dan bisa hilang sendiri setelah dua minggu. Sebanyak 15-20 persen ibu melahirkan akan mengembangkan depresi pascapersalinan. Gangguan ini membuat ibu mengalami perubahan suasana hati dan depresi yang lebih mendalam dan sebagian besar justru tidak mengalami baby blues Gejala itu bisa muncul hingga satu tahun setelah persalinan meski umumnya muncul pada tiga bulan setelah melahirkan, Pada kondisi yang lebih berat dapat terjadi psikosis pasca persalinan, meski prevalensinya kurang dari 1% tapi dampaknya nyata bagi kehidupan ibu, bayi, anak yang lain, suami, hingga keluarga. Ibu yang mengalami psikosis pasca-persalinan umumnya mengalami depresi lebih berat, disorientasi ruang dan waktu, hingga kehilangan kesadaran akan realitas serta mengalami halusinasi dan delusi. Tak jarang, muncul pikiran serta tindakan untuk bunuh diri atau menyakiti diri dan orang lain. Gejala gangguan ini umumnya muncul setelah enam bulan persalinan Angka Kematian Ibu Indonesia dikawasan Asia Tenggara, yang menyumbang 50 – 70% kasus, disebabkan oleh ibu yang tidak dapat menyesuaikan diri secara mental setelah melahirkan. Jumlah persalinan di Indonesia berkisar 4,5 juta-5 juta per tahun, maka diperkirakan ada 675.000-1 juta ibu yang mengalami depresi pasca-persalinan, sehingga kesadaran dan kepedulian masyarakat, ibu hamil dan tenaga kesehatan, tentang kesehatan jiwa pasca-persalinan perlu terus diperkuat. Meski persoalan kesehatan mental ibu pasca-melahirkan adalah nyata dan berdampak besar, kepedulian masyarakat masih rendah, perubahan psikologis ibu pasca-persalinan sering diabaikan dan tidak diindahkan, Masyarakat masih menilai tabu sehingga upaya mencari pertolongan kepada tenaga kesehatan jiwa juga harus dipupus. Sampai dengan saat ini mencari bantuan psikolog, psikiater, atau pergi ke puskesmas atau rumah sakit jiwa sering dianggap sebagai orang gila. Akibatnya, banyak ibu dengan gangguan kejiwaan enggan mencari pertolongan. Upaya pembangunan kesadaran akan kesehatan mental ibu pascapersalinan harus terus didorong. Jika tidak segera dimulai, risiko dan dampaknya akan semakin besar, mengingat tantangan hidup semakin berat. Terlebih, kesehatan dan kesejahteraan ibu lahir dan batin adalah kunci tumbuh kembang anak serta ketangguhan keluarga
Berkas
Pedoman-Internal-SiTAWA-BUMILA.pdf |